Standar RPA, Ciptakan Daging Ayam Berkualitas

Kamis, 10 Februari 2022 10:02 Podomoro Feedmill

Rumah potong ayam (RPA) merupakan industri peternakan yang melakukan pemotongan ayam hidup dan diolah menjadi karkas...

Rumah potong ayam (RPA) merupakan industri peternakan yang melakukan pemotongan ayam hidup dan diolah menjadi karkas ayam siap masak atau dipasarkan (distribusikan). Lokasi rumah potong ayam modern maupun tradisional harus jauh dari polusi, jauh dari pemukiman, dan tidak mencemari lingkungan. Namun masih terdapat RPA dalam skala kecil yang berada dipinggiran jalan raya. Tentunya hal ini akan menimbulkan masalah sosial jika tidak sesuai standar yang ada.  

 

Rumah Potong Ayam 

 

Standar Rumah Potong Ayam

 

Dalam menyediakan daging ayam yang berkualitas, rumah potong ayam (RPA) tidak boleh dibuat secara asal-asalan tanpa acuan. Membangun RPA memerlukan persyaratan lokasi dan sarana yang cukup memadai, hal ini tercantum dalam SNI 01-6160-1999. Berikut Standar yang harus dimiliki rumah potong ayam (RPA).

 

1. Standar Lokasi

 

a. Tidak bertentangan dengan rancangan umum tata ruang (RUTR) / rencana detail tata ruang (RDTR) / rencana bagian wilayah kota (RBWK).

b. Tidak berada dalam kota padat penduduk, lebih rendah dari pemukiman, tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

c. Tidak berada dekat industri logam, kimia, tidak rawan banjir, bebas asap, dan debu.

d. Memiliki lahan yang cukup untuk pengembangan.

 

2. Standar Sarana

 

a. Mempunyai akses jalan yang baik menuju RPA dan dapat dilalui kendaraan pengangkut unggas hidup dan karkas.

b. Sumber tenaga listrik yang cukup dan tersedia secara terus menerus.

c. Persediaan air bertekanan 1,05 kg/cm³ (15 psi) dan air panas minimum 82°C.

d. Tersedia kendaraan pengangkut unggas hidup dan pengangkut karkas/daging.

 

3. Standar Bangunan

 

a. Bangunan utama.

b. Ruang pembekuan cepat (blast freezer).

c. Ruang penyimpanan  beku (cold storage).

d. Ruang pengolahan daging laboratorium.

e. Tempat penurunan unggas hidup.

f. Kamar mandi - WC.

g. Kamar petugas dan dokter hewan.

h. Gudang.

i. Sarana penanganan limbah.

j. Tempat parkir.

 

Pada rumah potong ayam terdapat serangkaian proses penanganan ayam menjadi karkas ayam dengan kualitas baik. Proses tersebut seperti, proses pemeriksaan ayam, proses pemotongan ayam, proses pasca pemotongan, dan proses pengemasan karkas ayam, setelahnya dapat dilakukan proses distribusi ke para konsumen. Tentunya proses tersebut dilakukan oleh petugas dan dokter hewan.

 

Distribusi karkas ayam pada rumah potong ayam dapat diartikan sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. Semoga bermanfaat.

Baca juga : https://podomorofeedmill.com/info/mikotoksin-pada-pakan-unggas-sebabakan-mikotoksikosis

 

 

Bagikan :