Badan Pangan Nasional (Bapanas) menargetkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan ternak dapat segera diimplementasikan pada bulan April 2026 ini. Langkah strategis ini diambil untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak serta memastikan ketersediaan bahan baku pakan yang terjangkau.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa persiapan teknis dan finansial untuk program ini telah memasuki tahap akhir.
A.Alokasi Cadangan dan Dukungan Anggaran
Dalam pelaksanaannya tahun ini, pemerintah telah menyiapkan dukungan dana sebesar Rp 678 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mengelola sebanyak 242 ribu ton cadangan jagung pemerintah yang dikhususkan bagi kebutuhan peternak.
Ketut menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi data peternak yang berhak menerima manfaat program ini. Proses verifikasi dilakukan secara ketat melalui kolaborasi antara Badan Pangan Nasional dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian.
B.Fokus Distribusi dan Dampak pada Produk Unggas
Penyaluran SPHP jagung pakan ini tidak akan dilakukan secara merata di seluruh wilayah, melainkan difokuskan pada wilayah yang bukan merupakan sentra produksi jagung, wilayah yang sedang tidak memasuki masa panen raya.
Dengan adanya intervensi harga pada jagung pakan, pemerintah berharap beban biaya produksi peternak dapat berkurang. Target akhirnya adalah terciptanya stabilitas harga produk hilir peternakan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya telur dan daging ayam.
C.Potret Produksi dan Cadangan Nasional
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung pipilan kering (kadar air 14%) sepanjang tahun 2025 mencapai 16,16 juta ton. Dengan total kebutuhan konsumsi nasional sebesar 15,23 juta ton, Indonesia tercatat masih memiliki surplus sebesar 0,93 juta ton.
Hingga 2 April 2026, realisasi pengadaan jagung dalam negeri tercatat sangat positif, mencapai 125,2 ribu ton atau setara dengan 123,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Saat ini, stok cadangan jagung nasional yang dikelola Badan Pangan Nasional berada di angka 168 ribu ton.
D.Penugasan Bulog dan HPP Baru
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026, Perum Bulog mendapatkan penugasan besar untuk menyerap 1 juta ton jagung petani pada tahun ini. Penyerapan ini bertujuan untuk mengelola cadangan pemerintah dalam jangka panjang (2026–2029).
Adapun ketentuan teknis pembelian jagung oleh Bulog adalah sebagai berikut:
Harga Pembelian Pemerintah (HPP): Rp 5.500 per kilogram.
Kriteria Jagung: Jagung usia panen dengan kadar air berkisar 18–20%.
Melalui kebijakan ini, pemerintah optimistis dapat melindungi petani jagung dari kejatuhan harga saat panen raya, sekaligus melindungi peternak unggas dari lonjakan harga pakan di saat pasokan minim.